Dewan Elektoral atau Electoral College secara resmi mengukuhkan politikus dari Partai Demokrat, Joe Biden, sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke-46.
Pemungutan suara dari Dewan Elektoral tersebut dilangsungkan pada Senin (14/12/2020) malam waktu setempat.
Dia meraup 306 electoral vote alias suara elektoral, melampaui 270 suara elektoral minimal yang dibutuhkan untuk melenggang ke Gedung Putih.
Sementara itu, calon presiden petahana Donald Trump hanya memperoleh 232 suara elektoral sebagaimana dilansir dari New York Post.
Selamat untuk Presiden Baru USA...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar