Para buruh di Hong Kong marah dan turun ke jalan setelah penyiksaan terhadap Erwiana terungkap.
Erwiana Sulistyaningsih, 23, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sragen yang disiksa di Hong Kong masuk dalam 100 orang paling berpengaruh di dunia versi majalahTime. Salah satu alasannya, kasus yang menimpanya telah memicu kemarahan ribuan orang di Hong Kong dan menjadi sorotan dunia.
Majalah Time memuji keberanian Erwiana yang berani menyuarakan penentangan terhadap tindak penyiksaan para majikan TKI di Hong Kong, meski dia menjadi salah satu korbannya.
Dari keberaniannya itulah muncul gelombang demonstrasi besar yang mendorong pembuatan undang-undang perlindungan buruh rumah tangga di Hong Kong.
"Dia adalah wanita pemberani yang berbicara untuk menciptakan perubahan," puji aktivis Kamboja, Somaly Mam. Edisi majalah yang memasukkan sosok Erwiana itu terbit kemarin.
"Erwiana menganjurkan pembuatan undang-undang yang lebih baik untuk melindungi orang lain yang mungkin sama nasibnya, yang menempatkan sorotan pada nasib orang yang rentan bahaya dan sering tidak terlihat (media)," lanjut Mam.
Juru bicara Badan Koordinasi Migran Asia yang berbasis di Hong Kong, Eman Vilanueva, juga mengapresiasi penobatan Erwiana oleh majalah Amerika Serikat tersebut.
"Dimasukkannya (Erwiana) membuktikan bahwa masalah buruh migran pekerja rumah tangga, perbudakan, eksploitasi dan kekerasan adalah masalah yang dapat perhatian masyarakat dunia," kata Villanueva.
Ewiana adalah TKI yang pernah disiksa Law Wan-tung, 44, wanita yang pernah menjadi majikannya di Hong Kong. Jaksa Hong Kong menuduh Law menyiksa Erwiana dengan kain pel, penggaris, gantungan baju dan alat-alat lain. Law juga dituduh mengintimidasi keluarga Erwiana di Sragen.
Kasus Erwiana juga mendapat sorotan khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di mana, ketika Erwiana dirawat di sebuah rumah sakit di kampung halamannya, Presiden Yudhoyono menghubunginya untuk memastikan pelaku yang menyiksanya dihukum setimpal. Bahkan polisi Hong Kong sampai turun tangan ke Sragen untuk menyelidiki kasus itu.
Majalah Time memuji keberanian Erwiana yang berani menyuarakan penentangan terhadap tindak penyiksaan para majikan TKI di Hong Kong, meski dia menjadi salah satu korbannya.
Dari keberaniannya itulah muncul gelombang demonstrasi besar yang mendorong pembuatan undang-undang perlindungan buruh rumah tangga di Hong Kong.
"Dia adalah wanita pemberani yang berbicara untuk menciptakan perubahan," puji aktivis Kamboja, Somaly Mam. Edisi majalah yang memasukkan sosok Erwiana itu terbit kemarin.
"Erwiana menganjurkan pembuatan undang-undang yang lebih baik untuk melindungi orang lain yang mungkin sama nasibnya, yang menempatkan sorotan pada nasib orang yang rentan bahaya dan sering tidak terlihat (media)," lanjut Mam.
Juru bicara Badan Koordinasi Migran Asia yang berbasis di Hong Kong, Eman Vilanueva, juga mengapresiasi penobatan Erwiana oleh majalah Amerika Serikat tersebut.
"Dimasukkannya (Erwiana) membuktikan bahwa masalah buruh migran pekerja rumah tangga, perbudakan, eksploitasi dan kekerasan adalah masalah yang dapat perhatian masyarakat dunia," kata Villanueva.
Ewiana adalah TKI yang pernah disiksa Law Wan-tung, 44, wanita yang pernah menjadi majikannya di Hong Kong. Jaksa Hong Kong menuduh Law menyiksa Erwiana dengan kain pel, penggaris, gantungan baju dan alat-alat lain. Law juga dituduh mengintimidasi keluarga Erwiana di Sragen.
Kasus Erwiana juga mendapat sorotan khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di mana, ketika Erwiana dirawat di sebuah rumah sakit di kampung halamannya, Presiden Yudhoyono menghubunginya untuk memastikan pelaku yang menyiksanya dihukum setimpal. Bahkan polisi Hong Kong sampai turun tangan ke Sragen untuk menyelidiki kasus itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar